Mabes TNI menyatakan bakal mengikuti kebijakan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait dengan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) baru.
Termasuk pembelian pesawat tempur J-10 Chengdu dari Tiongkok. Meski belum ada keterangan resmi, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sudah memberi kode atau isyarat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa rencana akuisisi pesawat tempur J-10 Chengdu merupakan bagian kebijakan pertahanan.
Rencana itu berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Kemhan. Dia menyebut, Kemhan bertanggung jawab atas seluruh proses kebijakan, administrasi, dan pengadaan alutsista.
”Termasuk kerja sama pertahanan dengan negara lain. Sedangkan TNI sebagai pengguna akan melaksanakan tugas dalam aspek operasional, kesiapan satuan, serta penggunaan alutsista tersebut di lapangan setelah resmi diserahkan oleh Kemhan,” kata dia pada Kamis (16/10).
Berkaitan dengan kesiapan infrastruktur dan personel, Freddy memastikan bahwa TNI AU akan melakukan langkah-langkah perencanaan awal.
Tujuannya agar mampu mengintegrasikan alutsista baru dengan sistem yang sudah ada dan dimiliki oleh Angkatan Udara Indonesia. Meski demikian, semua itu tetap mengacu pada keputusan dan arahan Kemhan.
”Sementara itu, program pelatihan bagi penerbang dan teknisi merupakan bagian dari mekanisme yang diatur bersama oleh Kemhan dan pihak negara mitra, sehingga TNI akan menyesuaikan sesuai jadwal dan kebutuhan operasional yang ditetapkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sudah memberi kode bahwa Indonesia siap memboyong alat utama sistem persenjataan (alutsista) tersebut.
Kode itu sekilas terlihat dari jawaban Sjafrie ketika ditanyai oleh awak media di Kantor Kemhan pada Rabu (15/10).
SUMBER : JAWA.POS












