PALANGKA RAYA – Upaya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik terus menunjukkan kemajuan signifikan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Muhammad Reza Prabowo, dalam forum Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi di Aula Kanderang Tingang, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Reza memaparkan bahwa sejak dirinya dipercaya memimpin Disdik Kalteng pada 13 Desember 2023, langkah pertama yang ia ambil adalah membuka akses informasi pendidikan secara luas kepada publik. Menurutnya, informasi mengenai kondisi sekolah tak hanya perlu diketahui oleh internal sekolah, tapi juga harus dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Kami ingin seluruh masyarakat, bukan hanya warga sekolah, bisa mengetahui kondisi sekolah-sekolah kita. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam membina jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH),” ujarnya.
Reza juga menyoroti perubahan nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH) sebagai wujud empati terhadap aspirasi masyarakat, khususnya para orang tua.
“Istilah SLB terasa kurang nyaman bagi sebagian pihak. Aspirasi itu kami dengar, dan dalam waktu tiga bulan, perubahan nama resmi diberlakukan di seluruh SLB menjadi SKH,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan Kalteng juga mengusung visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Proses dan data layanan pendidikan yang layak akan terus dibuka untuk publik, sembari mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan kritik.
“Feedback dari masyarakat sangat penting bagi kami. Kami terbuka untuk masukan, agar layanan pendidikan kita semakin baik dan benar-benar berpihak kepada publik,” tegas Reza.
Ia menyebutkan bahwa langkah-langkah keterbukaan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kalteng telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Sejumlah pejabat nasional, termasuk Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti dan dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Prof. Stella Christie serta Prof. Fauzan, telah mengunjungi Kalteng untuk melihat langsung perkembangan tersebut.
“Ini adalah validasi bahwa upaya kita sejalan dengan visi dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang pendidikan,” ucap Reza.
Tak hanya berdampak pada kepercayaan publik, digitalisasi dan keterbukaan informasi juga memberi dampak langsung pada efisiensi anggaran. Menurut Reza, data terbuka membuat pelaksanaan program menjadi lebih tepat sasaran dan menghindari pemborosan.
Untuk mendukung langkah tersebut, Disdik Kalteng telah melengkapi sarana dan prasarana baik manual maupun digital. Mulai dari kotak saran konvensional hingga platform digital seperti PENA Kalteng yang terhubung langsung ke WhatsApp resmi Dinas, semua dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan informasi.
Dinas Pendidikan juga menunjukkan komitmen pada inklusivitas dengan menyediakan dokumen dalam huruf Braille serta fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Sementara itu, dari sisi publikasi, Disdik aktif menggunakan media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, hingga YouTube untuk menjangkau berbagai kalangan. (ifa/abe)












