PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersiap menerapkan, kebijakan efisiensi besar-besaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akibat kebijakan pemerintah pusat (Pempus) terkait penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo menegaskan, langkah efisiensi tersebut menjadi sebuah keharusan. Sehingga program pemerintah tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
Sebelumnya, Wagub Edy mengungkapkan, bahwa Kalteng mengalami penurunan dana TKD di tahun 2026 sejumlah 45 persen.
“Dampaknya tentu ada efisiensi, misalnya perjalanan dinas, kegiatan rutin kantor, termasuk konsumsi. Mungkin kata Kang Dedy Mulyadi, kalau dulu ada makan, mungkin sekarang cukup air putih, misalnya seperti itu,” ucapnya, Senin (13/10/2025).
Wagub Edy menjelaskan, bahwa efisiensi diterapkan secara menyeluruh di lingkup Pemprov Kalteng. Seluruh OPD, diimbau untuk dapat menyesuaikan pola kerja dan penggunaan anggaran, termasuk pembatasan penggunaan listrik dan fasilitas kantor di luar jam kerja.
“Semua OPD diharapkan bisa menyesuaikan. Kalau jam kerja sudah habis, malam cukup satu dua lampu saja, komputer dimatikan,” tegas Wagub Edy. (ter/abe)












