Isen MulangKalimantan Tengah

FGD Matangkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah

80
×

FGD Matangkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
DISKUSI: DLH kabupaten atau kota se-Kalteng serta Tim Penyusun dari LPPKM Universitas Palangka Raya saat FGD RIPS, Jumat (10/10/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara berkelanjutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus dilakukan. Salah satu langkah konkret yang kini ditempuh adalah penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) tingkat provinsi sebagai pedoman jangka panjang pengelolaan sampah daerah.

Untuk mematangkan dokumen tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), Jumat (10/10/2025) di Aula DLH Kalteng.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan validasi data, klarifikasi informasi dan mendiskusikan arah kebijakan strategis pengelolaan sampah di daerah.

FGD diikuti oleh perwakilan DLH kabupaten/kota se-Kalteng serta menghadirkan Tim Penyusun dari LPPKM Universitas Palangka Raya yang terlibat dalam penyusunan draft dokumen.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Tumi Hassi, mewakili Kepala DLH Provinsi, ditegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu lingkungan yang kompleks dan memerlukan pendekatan lintas sektor.

“Pengelolaan sampah tidak hanya soal teknis, tapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, budaya dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, perencanaan yang menyeluruh dan berkelanjutan sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Penyusunan dokumen RIPS ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen secara nasional pada tahun 2025.

Lebih jauh, Tumi menyebutkan bahwa dokumen RIPS ini diharapkan dapat menjadi rujukan strategis tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga bagi pemerintah kabupaten atau kota dalam menyusun kebijakan lanjutan, seperti Jakstrada, pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga skema kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah dibangun dengan Universitas Palangka Raya, khususnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPKM) yang menjadi mitra dalam proses penyusunan dokumen.

“Kami berharap dokumen ini tak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar – benar memiliki nilai strategis bagi pengelolaan lingkungan hidup di Kalteng,” tutup Tumi. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *