KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendengar adanya alokasi dana desa (ADD) yang saat ini, hampir semua desa di wilayah Gumas belum ada satu pun tersalurkan. Hal itulah, DPRD Gumas mendorong pemerintah daerah setempat untuk secepatnya menyalurkan ADD tersebut.
Ketua DPRD Gumas Binartha mengatakan, terkait ADD desa itu kegunaan sebenarnya untuk operasional aparat di desa. Yang mana untuk gaji, karena memang diperlukan supaya kinerja dari aparat desa juga lebih maksimal dalam pembangunan didesa mereka.
“Dana ADD ini yang belum tersalurkan ini hampir tujuh bulan. Ini yang seharusnya disalurkan, karena ini terkait juga keterlambatan dari masalah Perbup yang mana itu sudah dievaluasi di Biro Hukum Kalteng,” ucap Binartha, Kamis (9/10/2025).
Menurut dia, bagaimana pun kepala daerah harus bisa memberikan solusi dan segera untuk pembayaran daripada tunjangan, karena melalui itu, juga aparat desa bisa menjalankan operasional di desa masing-masing. Sebagai contoh menghadiri kegiatan di kabupaten, kecamatan ini yang harus dipikirkan.
“Bagaimana mungkin, mereka memakai uang sendiri kalau tunjangan saja tidak ada. Kami berharap yang belum dibayar, kalau bisa itu harus segera dibayarkan kepada aparat desa dan kades,” tegasnya.
Obin juga kembali menambahkan, kalau tidak dibayarkan ADD tersebut maka bisa menghambat dari pada kelancaran administrasi di desa tersebut, seperti untuk pembangunan, kegiatan dan lainnya. Pasalnya, ini dinilai sangat riskan dan penting sekali bagi desa.
“Gaji belum dibayar, mereka ini nanti makan apa, untuk kasih makan anak-anak serta menyengkolahkan anak mereka. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, terutama dinas terkait harus segera melakukan itu,” ungkapnya. (nya/abe)












