Pulang Pisau

Sekda Pulpis Berikan Arahan bagi PPPK Tahap II 

198
×

Sekda Pulpis Berikan Arahan bagi PPPK Tahap II 

Sebarkan artikel ini
Sekda Pulpis
Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta saat memberikan arahan pada kegiatan Pembekalan PPPK Tahap II dan CPNS lulusan IPDN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulpis Tahun 2025 di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati, Senin (6/10/2025). Foto: Ung/PE Raka

PULANG PISAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Tony Harisinta memberikan arahan kepada peserta kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis Tahun 2025 dilaksanakan di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulpis, Senin (6/10/2025).

Kegiatan dimulai sejak Minggu (5/10/2025) merupakan, salah satu bentuk pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menyiapkan ASN yang profesional, berintegritas serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Pemkab Pulpis.

Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta menegaskan, bahwa ASN, baik PPPK maupun PNS, memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ASN dituntut untuk disiplin, memiliki etos kerja tinggi serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sekda juga mengingatkan agar seluruh peserta pembekalan dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana menambah pengetahuan, memperkuat karakter serta memahami nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas dan profesionalitas.

“Nanti setelah dilantik menjadi pegawai PPPK, sehingga kami minta mereka harus bekerja disiplin sesuai dengan aturan di OPDnya masing – masing,” tegas Tony.

Dalam rangkaian kegiatan pembekalan juga nantinya akan dilakukan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Pulpis tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Pulpis Tahun 2025. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *