Utama

Kepsek Wajib Cicipi Makanan MBG Dahulu

23
×

Kepsek Wajib Cicipi Makanan MBG Dahulu

Sebarkan artikel ini
ilutrasi Kepsek Wajib Cicipi Makanan MBG Dahulu. Foto: IBI

Sebelum Disajikan kepada Para Murid

PALANGKA RAYA – Kasus keracunan makanan program makan bergizi gratis (MBG) yang menimpa 27 murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, memasuki babak baru.  Pasca insiden tersebut, kepala sekolah dikabarkan wajib mencicipi makanan dan minuman terlebih dahulu untuk memastikan keamanannya.

Kabar ini diungkap oleh sejumlah guru yang mengatakan bahwa sekolah mereka mendapatkan instruksi khusus dari pihak terkait pasca insiden keracunan itu mencuat di publik. “Habis ramai (viral) anak-anak SD keracuan kemarin, sekarang kadis minta kepsek buat nyicipin (makanan MBG) duluan. Kepsek kami aja, kalau sekolah lain gak tahu,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani masih belum memberikan komentar resmi atas informasi tersebut. Namun, langkah ini dinilai kurang optimal, mengingat SPPG telah menyiapkan pengawas atau ahli gizi yang seharusnya telah memastikan kelayakan dan gizi pada makanan.

Dugaan keracunan MBG yang menimpa 27 murid SDN 3 Bukit Tunggal pada 4 September 2025 itu nyatanya memunculkan skandal akibat keteledoran di balik program strategis nasional. 

Kepala SDN 3 Bukit Tunggal Sujianto sebelumnya mengungkap adanya perjanjian kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mewajibkan pihak sekolah merahasiakan informasi jika terjadi kasus keracunan MBG.  “Saya tidak boleh menyebarkan isi surat ini,” tegasnya, beberapa waktu lalu.

Banyak pihak menilai kasus ini sengaja ditutupi supaya tak memancing sorotan publik terhadap lemah dan kurangnya pengawasan terhadap makanan yang disajikan kepada para murid.

Selain kepala sekolah, guru-guru juga dilarang berbicara atau menyebarkan informasi apabila terjadi keracunan akibat MBG.

Sementara itu, Kepala SPPG Bukit Tunggal Siti Nur Hazizah, saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan detail. “Saya masih belum bisa menjelaskan, mungkin bisa langsung berkoordinasi dengan pimpinan saya (Korwil BGN),” ujar Siti, belum lama ini. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *