Isen MulangKalimantan Tengah

Tegaskan Komitmen Percepat Reforma Agraria Lewat GTRA 2025

26
×

Tegaskan Komitmen Percepat Reforma Agraria Lewat GTRA 2025

Sebarkan artikel ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi, Herson B. Aden, foto bersama usai Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Kalteng Tahun 2025, Selasa (30/9/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Upaya mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali dikuatkan melalui Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng, Selasa (30/9/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi, Herson B. Aden, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan.

Dalam arahannya, Herson menekankan, bahwa Reforma Agraria merupakan agenda strategis nasional yang tidak hanya menyasar aspek legalitas tanah, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Pelaksanaan Reforma Agraria harus membawa perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak cukup hanya administratif, tapi harus berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat,” tegas Herson.

Ia juga mengajak, seluruh pihak yang tergabung dalam GTRA untuk aktif berkontribusi dan bersinergi, agar setiap program mampu mencapai hasil yang konkret dan berkelanjutan. Menurutnya, perencanaan yang matang harus diikuti dengan eksekusi yang kuat hingga pada level outcome.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, dalam paparannya menyebut bahwa keterbatasan ketersediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) menjadi tantangan tersendiri di wilayah Kaltengj, mengingat 78,43 persen dari luas wilayah provinsi ini masih berstatus kawasan hutan.

“Dominasi kawasan hutan membuat kami bergantung pada pelepasan kawasan melalui SK Biru. Sedangkan pemanfaatan tanah terlantar masih minim. Ada 1.432 desa di kawasan hutan yang eksistensinya bahkan sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka,” ujar Fitriyani.

Ia menambahkan, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketimpangan.

Adapun beberapa capaian GTRA sepanjang 2025 turut dipaparkan, termasuk pendataan TORA di Kabupaten Sukamara serta pendampingan program ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan di Desa Bangun Jaya.

Fitriyani menegaskan pentingnya optimalisasi lahan yang belum dimanfaatkan dan sinergi antarinstansi agar Reforma Agraria benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi adalah kunci agar Reforma Agraria ini tidak berhenti di tataran kebijakan, tapi benar-benar sampai ke masyarakat,” tutupnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *