KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gumas, menyampaikan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dimana, rinciannya mulai dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.
“Kemarin kita telah melakukan penyerahan SK dan melakukan sumpah janji ada berjumlah 860 orang PPPK lingkup Pemda Gunung Mas. Ini untuk mengisi formasi 2024 yang berjumlah 1.119 formasi yang mana 860 orang ini merupakan hasil tes di tahap I dan II di tahun 2024 lalu,” kata Plt Kepala BKPSDM Gumas, Guanhin mewakili Bupati, Kamis (2/10/2025).
Sedangkan kata dia, untuk jumlah tenaga teknis berjumlah 611 Orang, lalu untuk tenaga kesehatan berjumlah 123 Orang dan untuk tenaga guru berjumlah 126 Orang, sehingga semuanya berjumlah 860 Orang. Maka ujar Guanhin, hal itu dilakukan merupakan langkah awal dalam penanganan PTT yang ada di daerah tersebut.
“Sebab, regulasi sekarang sesuai ketentuan utuk ASN itu hanya ada dua, terdiri dari PNS dan PPPK. Jadi tidak ada nama lain selain itu tadi, dan ini merupakan kebijakan dari pemerintah supaya di setiap daerah tidak ada lagi nama lain,” terang dia.
Namun, ujarnya lagi, daerah Gunung Mas juga masih sebagian yang belum terakomodir dari 860 itu masih ada yang dinamakan PPPK paruh waktu. Sekarang masih dalam tahapan pengusulan NIP mereka, sehingga untuk usulannya sudah dimulai dari Oktober 2025.
“Kalau jumlah untuk PPPK paruh waktu ini berjumlah 177 orang dan mudah-mudahan mereka ini TMTnya nanti kita lakukan pada 1 Januari 2026. Sehingga mereka ditetapkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu. Sedangkan untuk tunggakan PTT hasil tes CPNS maupun seleksi PPPK kita masih ada 239 orang,” ungkapnya. (nya/abe)