Isen MulangKalimantan Tengah

Berikan Pemahaman Fungsi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

13
×

Berikan Pemahaman Fungsi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi
SOSIALISASI: DP3APPKB menggelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan di Aula Bawi Bahalap Kantor DP3APPKB, Rabu (1/10/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyelenggarakan, Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Bawi Bahalap Kantor Dinas P3APPKB Kalteng, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang peran, fungsi dan mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan akses pemanfaatan layanan, membangun koordinasi lintas sektor dan mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan.
Sosialisasi tersebut berdasarkan pada hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender.
Kepala Dinas P3APPKB, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan salah satu fokus pembangunan yang terus didorong pemerintah.
Menurutnya, tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama penggerak perubahan di masyarakat.
Ia menilai LPLPP sangat penting guna memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor. Sehingga, layanan dalam bidang ekonomi, sosial, hukum, maupun perlindungan dapat tersampaikan secara efektif.
“Diperlukan wadah, mekanisme serta jaringan layanan yang dapat memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan secara adil dan setara,” jelas Linae.
Linae optimis kegiatan tersebut dapat menyatukan langkah antar pemangku kepentingan serta menguatkan peran organisasi perempuan, lembaga masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung program pemberdayaan perempuan di Kalimantan Tengah.
Pemprov Kalteng berharap, agar lahir kolaborasi nyata dalam mempercepat pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta menciptakan masyarakat Kalimantan Tengah yang bermartabat, berdaya saing dan sejahtera. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *