KASONGAN – Anggota DPRD Katingan, Alfriyano, S.Sos mengatakan jika perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan, karena memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Katingan.
“Tujuannya, untuk meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan penyusunan dan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” katanya dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.
Terkait itu, pihak dewan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dapat meningkatkan dan mengoptimalisasikan pendapatan daerah, terutama dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan pada anggaran perubahan perlu memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” ucap Alfriyano.
Selanjutnya, realisasi anggaran perubahan harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan tepat waktu, mengingat telah memasuki akhir tahun 2025.
“DPRD Kabupaten Katingan akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.
Melalui pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025, pihak dewan mengharapkan dapat mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah serta mampu menjawab tantangan dan dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan ini, khususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan, serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan,” tutupnya. (ndi)