PALANGKA RAYA – Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Kalteng melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden.
Gubernur dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan menegaskan, Reforma Agraria merupakan salah satu agenda strategis nasional yang bertujuan menghadirkan pemerataan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan GTRA, bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Reforma Agraria agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik terkait penataan aset maupun penataan akses,” ucap Herson.
Gubernur juga menekankan, bahwa Reforma Agraria harus berfokus pada aspek administratif serta harus dipastikan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Diperlukan peran aktif seluruh tim GTRA beserta perangkat daerah terkait untuk menghasilkan output yang nyata dan berkelanjutan.
“Hasil kegiatan harus dikembangkan hingga tataran outcome, sehingga mampu memperkuat akses masyarakat terhadap sumber-sumber perekonomian,” tegasnya.
Gubernur mengajak, seluruh pihak agar bersama-sama memperkuat komitmen salam mewujudkan Reforma Agraria yang berdampak nyata.
“Mari kita bergandengan tangan, memperkuat komitmen dan bekerja keras agar Reforma Agraria tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tuturnya. (ter/abe)
Pemprov Dorong Pengoptimalan Reforma Agraria
