KASONGAN – Fraksi Partai Nasional demokrat (NasDem) DPRD Kabupaten Katingan melalui Juru Bicaranya H. Fahmi Fauzi, S.Hut menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Katingan.
Ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini. Dalam pemandangan umumnya, Fraksi NasDem meminta agara dalam penguatan pengelolaan APBD lebih efektif, efisien, fokus,L dan sinergis dengan kebijakan – kebijakan pemerintah pusat.
“Ini dimaksudkan, guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat sebagai ikhtiar bersama untuk peningkatan kualitas pelaksanaan desentralisasi fiskal di indonesia dan upaya sinkronisasi program prioritas daerah dengan prioritas nasional. Kami memberikan usulan, agar lebih maksimal lagi menggali PAD guna mengurangi ketergantungan dengan dana pusat,” kata Fahmi.
Menurut dia, dengan adanya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Fraksi NasDem meminta agar Pemerintah daerah tetap mengupayakan dan perhatian terhadap program utama. Selain itu, prioritas daerah tetap harus menjadi perhatian serius.
“Esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, Fraksi NasDem berharap perubahan APBD yang dilakukan tepat sasaran, tepat guna dan dapat direalisasikan serta dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Fahmi.
Setelah memperhatikan hal tersebut, maka Fraksi NasDem menyatakan dapat menerima Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Semoga bermanfaat bagi kita semua demi membangun Kabupaten Katingan yang lebih baik, maju, sejahtera dan berkeadilan serta berakhlak mulia,” ucapnya. (ndi)