PALANGKA RAYA – Upaya mempercepat realisasi belanja daerah terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satunya melalui partisipasi dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual, Jumat (26/9/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Syahfiri, hadir dalam rapat tersebut sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Keuangan terkait masih adanya dana daerah yang mengendap di bank.
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyampaikan, pentingnya percepatan belanja daerah agar manfaat pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 5,2 persen dengan Maluku Utara sebagai provinsi dengan pertumbuhan tertinggi yakni 32,9 persen.
“Angka pertumbuhan yang tinggi harus diikuti dengan serapan anggaran yang maksimal agar langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Bima Arya.
Ia memaparkan empat langkah strategis untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, yaitu, percepatan realisasi belanja daerah, inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, sinkronisasi program strategis nasional dengan daerah, peningkatan kemudahan perizinan usaha.
Target serapan belanja, menurut Wamendagri, semestinya telah mencapai 70 persen untuk belanja modal dan barang atau jasa serta 75 persen untuk belanja pegawai pada triwulan III dan dituntaskan hingga 90 sampai dengan 95 persen di akhir tahun.
Namun, Ia mencatat sejumlah kendala, seperti keterlambatan penetapan APBD, proses lelang yang lambat serta koordinasi dan kualitas SDM yang belum optimal turut menghambat realisasi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan langkah-langkah percepatan melalui penetapan APBD tepat waktu, efisiensi pengadaan barang atau jasa, penertiban administrasi serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan penguatan pengawasan oleh inspektorat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKAD Provinsi Kalteng, Syahfiri menyebut, agenda ini sebagai momentum penting bagi daerah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD.
“APBD Perubahan Tahun 2025 sudah disetujui DPRD. Kami sedang menghitung kembali proyeksi realisasi berdasarkan kondisi terkini,” jelasnya.
Ia optimistis, dengan kerja keras seluruh pihak, realisasi belanja dan pendapatan dapat digenjot dalam tiga bulan ke depan.
“Dari evaluasi awal, kami memperkirakan akan ada peningkatan signifikan. Harapannya bisa mencapai realisasi hingga 90 persen di akhir tahun dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Syahfiri. (ifa/abe)
Pemprov Ikuti Monev Realisasi APBD 2025
