PALANGKA RAYA – Nasib ribuan guru swasta di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencuat ke permukaan setelah banyak dari mereka mengaku tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun telah mengabdi bertahun-tahun di dunia pendidikan. Persoalan ini, menarik perhatian pemerintah daerah yang menyerukan perlunya kebijakan yang lebih inklusif dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
Ia menilai, guru swasta sejatinya memiliki hak yang sama dengan guru negeri dalam mendapatkan kesempatan menjadi PPPK.
“Kalau boleh mengadukan, saya juga ingin mengadukan hal ini. Karena pada dasarnya semua guru punya hak yang sama, mau dari negeri ataupun swasta,” ujar Reza usai menghadiri kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Berprestasi di kantor gubernur, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, hambatan utama bagi guru swasta dalam mengikuti seleksi PPPK adalah keterbatasan regulasi yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski begitu, Dinas Pendidikan Kalteng tetap melakukan berbagai langkah persiapan dan advokasi.
“Kami sudah kirim pejabat ke Kemendikbudristek untuk konsultasi. Yang penting, data guru kita harus rapi. Kalau nanti kebijakan turun ke daerah, kita sudah siap,” tegas Reza.
Ia menambahkan, guru swasta telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan, sehingga tidak sepatutnya terjadi diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta.
“Jangan lagi kita membeda-bedakan. Ini sudah NKRI, dan para guru swasta pun tetap memberikan pelayanan pendidikan yang sangat berarti bagi masyarakat,” tandasnya. (ifa/abe)
Guru Swasta Belum Bisa Ikut PPPK
