Isen MulangKalimantan Tengah

Wagub Kalteng Tanggapi Tunggakan Pajak 47 Perusahaan di Kotim

122
×

Wagub Kalteng Tanggapi Tunggakan Pajak 47 Perusahaan di Kotim

Sebarkan artikel ini
Wagub Kalteng
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Sebanyak 47 perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), memiliki catatan penunggakan pajak dengan nilai total mencapai Rp 5,7 miliar.

Temuan tersebut menjadi sorotan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, mengingat pajak merupakan salah satu sumber utama dalam pembangunan daerah.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo menegaskan, bahwa pembayaran pajak merupakan kewajiban mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha tanpa terkecuali.

“Iya, seharusnya dibayar dong. Kewajiban harus dipenuhi. Artinya begini, mereka kan berusaha, bekerja seyogyanya. Pajak itu kan dikembalikan untuk negara, untuk daerah, untuk membangun juga,” ucap Wagub Edy saat dimintai tanggapan, Kamis (25/9/2025).

Wagub menekankan, pajak yang dibayarkan menjadi bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah. Dana tersebut pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya.

“Nah, dari situlah yang bisa dibagikan lagi buat membangun. Kita bekerja, tapi kita juga taat pajak. Karena dengan pajak itulah kita bisa mendatangkan sumber-sumber fiskal, keuangan daerah, sehingga kita juga bisa membangun daerah kita dengan baik,” tegas Edy.

Namun, Wagub Edy mengaku belum menerima laporan rinci mengenai tindak lanjut atas tunggakan pajak tersebut, termasuk soal sanksi yang mungkin akan atau telah dijatuhkan kepada perusahaan yang menunggak.

“Saya belum mengikuti secara detail, nanti kita akan mendengarkan laporan dari Kepala Bapenda dulu,” lanjutnya.

Kepatuhan wajib pajak, khususnya dari sektor perusahaan, sangat krusial dalam memperkuat fondasi keuangan daerah.

“Apalagi sekarang kan masalah anggaran. Kita diharapkan bisa mencapai kemandirian fiskal daerah. Salah satunya dengan cara perusahaan-perusahaan ini taat membayar kewajiban pajaknya,” tutur Wagub Kalteng. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *