DPRD Kalimantan Tengah

Efisiensi Anggaran Tak Boleh Kurangi Program Wajib

44
×

Efisiensi Anggaran Tak Boleh Kurangi Program Wajib

Sebarkan artikel ini
Sugiyarto

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto menegaskan, bahwa efisiensi anggaran di bidang kesehatan tidak boleh sampai mengurangi program-program wajib yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Penegasan ini disampaikan di tengah kekhawatiran penurunan signifikan pada APBD 2025.

“Kalau bidang kesehatan itu wajib, tidak bisa di-efisiensi. Perangkat Daerah (PD) harus benar-benar memprioritaskan agar pelayanan tidak tertinggal,” ucapnya, Jumat (26/9/2025).

Sugiyarto juga menyoroti, pentingnya kolaborasi antar Perangkat Daerah (PD) untuk memastikan program kesehatan berjalan optimal. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh hanya dibebankan pada satu dinas saja.

“Misalnya pemeriksaan gratis di puskesmas, jangan dianggap hanya tugas puskesmas. Dinas lain pun perlu dilibatkan, supaya pelayanan benar-benar menyentuh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk lebih aktif dalam memanfaatkan program kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah, seperti layanan pemeriksaan gratis. Jangan menunggu sakit baru berobat.

Terkait dengan keterbatasan anggaran, Sugiyarto mengakui bahwa ketersediaan dana untuk kesehatan saat ini cukup, meskipun belum mencapai titik maksimal.

Sugiyarto menekankan, bahwa anggaran kesehatan harus diprioritaskan untuk pemenuhan gaji pegawai, program pelayanan wajib, serta ketersediaan stok obat-obatan. Ia juga menambahkan, potensi peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di beberapa rumah sakit, seperti RSUD Hanau dan Doris Sylvanus, yang diharapkan dapat menambah daya dukung operasional.

“Jadi, walau anggaran APBD berkurang karena pendapatan tidak tercapai, pelayanan kesehatan masyarakat tetap harus dijaga. Kuncinya sinergi dan optimalisasi sumber yang ada,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *