DPRD Kalimantan Tengah

KamayantiLegislator Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan

45
×

KamayantiLegislator Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Noor Fazariah

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti menyambut baik, kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran yang kembali memperpanjang program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan ‘pemutihan’ hingga akhir Desember 2025.

Menurut Kamayanti, langkah tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya wajib pajak yang selama ini terkendala untuk melunasi kewajiban karena faktor ekonomi.

“Kebijakan ini sangat positif karena memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menunaikan kewajibannya tanpa terbebani denda atau tunggakan. Hal ini juga akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan pajak,” ucapnya, Kamis (25/9/2025).

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan, program pemutihan bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberi keuntungan bagi daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pemutihan, semakin besar potensi PAD kita. Ini akan mendukung pembiayaan pembangunan di Kalteng,” tegasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kesempatan yang diberikan pemerintah.

“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Jangan sampai ditunda-tunda, karena kesempatan ini belum tentu ada lagi setelah 2025,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *