Kalimantan Tengah

Dorong Penataan Izin Tangkap Ikan untuk Lindungi Nelayan Kecil

37
×

Dorong Penataan Izin Tangkap Ikan untuk Lindungi Nelayan Kecil

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN: Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni menyampaikan sambutan, Selasa (23/9/2025).Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong, penataan perizinan penangkapan ikan demi menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan serta menjamin keadilan bagi nelayan kecil. 

Salah satu langkah yang diambil adalah mempertegas kewajiban kepemilikan izin resmi bagi pelaku usaha penangkapan berskala besar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni menyatakan, bahwa perizinan ini merupakan instrumen penting untuk mencegah konflik kepentingan di lapangan serta menjaga keseimbangan ekosistem laut.

“Izin ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga memastikan nelayan besar tidak mengusik wilayah tangkap tradisional milik nelayan kecil,” ujar Sri di Palangka Raya, Selasa (23/9/2025).

Dia menjelaskan, nelayan kecil pada umumnya masih berpegang pada aturan adat dan peraturan daerah dalam menjalankan aktivitas penangkapan. Namun, pemerintah tetap mengatur batasan-batasan, seperti jenis alat tangkap dan lokasi operasi demi menjaga keberlanjutan.

Menurutnya, pengaturan ruang tangkap dan jenis alat yang digunakan sangat krusial untuk memastikan praktik perikanan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Penataan perizinan ini menjadi salah satu cara pemerintah menekan potensi gesekan antar nelayan dan mendorong ketertiban di sektor perikanan,” lanjut Sri.

Dengan kebijakan ini, diharapkan terjadi pembagian wilayah tangkap yang lebih jelas antara nelayan besar dan kecil, sehingga kegiatan perikanan bisa berjalan harmonis tanpa saling tumpang tindih. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *