PULANG PISAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Tendean Indra Bella mengapresiasi, upaya pemerintah daerah (Pemda) Pulpis yang secara resmi sejak 18 September 2025 semua pelayanan publik dari seluruh OPD, terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pulpis.
“Atas nama unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, saya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah sejak 18 September 2025 semua pelayanan publik terpusat di Mal Pelayanan Publik Handep Hapakat,” ucap Tendean Indra Bella, Selasa (23/9/2025).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu berharap dengan adanya mal pelayanan publik Kabupaten Pulang Pisau ini, bisa menjadi barometer di pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau semakin lebih baik, cepat dan efisien.
Dimana kata Tendean, keberadaan MPP ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan administrasi dan perijinan.
“Karena di dalam Mal Pelayanan Publik tersebut, telah ada berbagai layanan dari OPD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD,” tegas Tendean.
Dengan adanya MPP ini ucap Anggota DPRD Pulpis dari Dapil I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu masyarakat tidak perlu berpindah – pindah lagi untuk mengurus administrasi, karena semua pelayanan terpusat di satu gedung, sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.
“Keberadaan MPP ini semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi dan perizinan dan tidak perlu berpindah-pindah, tetapi cukup di satu gedung,” pungkasnya.
Tendean juga mengajak, kepada masyarakat, khususnya di Pulpis untuk tertib dalam melengkapi administrasi, baik administrasi kependudukan, patuh membayar kewajiban pajak dan administrasi lainnya. (ung/abe)