Yang Mengelola Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH
SAMPIT – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Koperasi Masyarakat Kota Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Rabu (24/9/2025). Mereka menolak pengelolaan lahan sawit sitaan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh PT Agrinas maupun pihak luar melalui skema kerja sama operasi (KSO).
“Kebijakan ini tidak mencerminkan perlindungan terhadap masyarakat lokal. Justru kami menilai ini sebagai bentuk perampasan hak,” tegas penanggung jawab aksi, Ricko Kristolelu, kemarin.
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, Wakil Bupati Kotim Irawati turun langsung menemui massa. Ia memilih duduk bersila bersama warga di atas aspal, mendengarkan aspirasi sekaligus menyampaikan sikap pemerintah daerah.
“Aspirasi ini tidak akan berhenti di tingkat kabupaten. Kami akan teruskan hingga ke Gubernur Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi. Bahkan pekan depan, gubernur bersama seluruh bupati dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk membahas persoalan ini langsung dengan PT Agrinas,” ucap Irawati.
Menurut wabu, persoalan KSO dengan pihak luar maupun penolakan terhadap PT Agrinas telah menjadi perhatian pemerintah provinsi. Gubernur bahkan sudah menginstruksikan camat untuk memetakan lahan masyarakat, baik yang murni milik warga maupun yang bermitra dengan perusahaan. Hasil pemetaan itu akan menjadi bahan perjuangan pemerintah daerah hingga tingkat pusat.
“Apa yang kita suarakan hari ini sejatinya sudah kita perjuangkan sejak lama. Pemetaan lahan akan menjadi pegangan kuat untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.
Irawati berharap pertemuan antara pemerintah daerah, gubernur, dan pihak pusat nantinya menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat. “Mudah-mudahan keputusan yang diambil benar-benar menguntungkan warga, khususnya mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut,” tutupnya.
Aksi damai itu berlangsung tertib. Namun pesan masyarakat tetap jelas, lahan sawit adalah sumber penghidupan, bukan komoditas yang semestinya diserahkan kepada pihak luar. (pri/ens)