DPRD Kalimantan Tengah

Para Guru Swasta Keluhkan Soal Seleksi PPPK

46
×

Para Guru Swasta Keluhkan Soal Seleksi PPPK

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI : Jajaran Komisi III DPRD Kalimantan Tengah menerima audiensi perwakilan guru tidak tetap (GTT) sekolah swasta pada Selasa (23/9/2025), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, baru-baru ini. Foto Ist

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah menerima audiensi perwakilan guru tidak tetap (GTT) sekolah swasta, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Selasa (23/9).

 Para guru mengeluhkan, kebijakan yang melarang mereka ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto menyampaikan, GTT swasta sebenarnya sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk PPPK. Namun, aturan dari kementerian justru melarang mereka mengikuti seleksi.

“Jadi intinya kenapa masuk database kok tidak diikutkan. Harapannya mereka minta kita memperjuangkan supaya bisa diikutkan dan diusulkan ke OPD terkait, dalam hal ini BKAD kemudian Dinas Pendidikan Kalteng untuk difasilitasi,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, para guru menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, mereka menyoroti kesenjangan sosial akibat larangan guru swasta ikut seleksi PPPK sejak 2024. Kedua, meminta kesempatan yang sama dengan guru honorer negeri, atau pengangkatan langsung berdasarkan lama pengabdian. Ketiga, meminta kuota khusus bagi guru swasta bersertifikat pendidik yang sudah puluhan tahun mengajar.

Guru swasta juga menolak rencana distribusi guru PPPK negeri ke sekolah swasta. Mereka khawatir hal ini menimbulkan masalah baru dan mengancam keberadaan guru swasta yang sudah lama mengajar.

“guru swasta khawatir, dengan lulusnya PPPK ini akan didistribusikan ke sekolah swasta sehingga keberadaan mereka akan terganggu,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa dirinya sudah mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kalteng. Menurutnya, distribusi guru PPPK yang sudah lulus tidak akan dilakukan ke sekolah swasta.

“Distribusi itu tidak ada, mungkin hanya diperbantukan, misalnya di sekolah swasta tidak ada guru kimia, maka diminta bantuan untuk mengajar di sana sesuai jam pelajaran yang dibutuhkan,” tandasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *