Isen MulangKalimantan Tengah

Dorong Kolaborasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara Kelola Kebun Sawit Sitaan

50
×

Dorong Kolaborasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara Kelola Kebun Sawit Sitaan

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S Ampung menyebut, bahwa pihaknya menginginkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi (Pemprov) dan PT Agrinas Palma Nusantara mengenai pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan dari operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim). 

Hal ini disampaikan oleh Leonard S Ampung, dalam menanggapi langkah PT Agrinas Palma Nusantara yang ditunjuk untuk mengelola ribuan hektare kebun tersebut.

Leonard menyebut, bahwa pihaknya menginginkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan PT Agrinas Palma Nusantara, guna memastikan pengelolaan kawasan eks PKH tersebut berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Kita pengen ada berkolaborasi, ya. Pemprov dan juga pihak PT Agrinas Palma Nusantara tadi,” ujar Leonard saat diwawancarai awak media, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, Leonard menekankan, pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam proses pengelolaa, salah satunya melalui koperasi. 

Ia menyebut, bahwa keberadaan koperasi dapat menjadi jembatan agar warga sekitar kebun turut merasakan manfaat ekonomi secara langsung.

“Dan yang penting adalah, bahwa masyarakat kita di sekitar lokasi itu juga ada dampak positifnya. Apakah dia bisa berkontribusi ke situ, kerjasama dengan koperasi, misalnya? Koperasi ini kan bagus itu,” tambahnya.

Menurut Leonard, pemerintah berharap agar pengelolaan kebun sawit ini tidak hanya bersifat korporasi semata, melainkan juga membuka ruang partisipasi masyarakat, khususnya anggota koperasi yang berada di wilayah sekitar kebun.

“Jadi adanya masyarakat dan anggota koperasi yang di sekitar kebun ini juga merasakan. Itu kita harapkan dari kerjasama dengan PT Agrinas Palma Nusantara dan hasil dari PKH tadi yang sudah ditertibkan,” tutupnya.

Sebelumnya, Satgas PKH telah melakukan penyitaan terhadap ribuan hektare lahan sawit yang dinyatakan berada di kawasan hutan tanpa izin yang sah. PT Agrinas Palma Nusantara ditunjuk sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pengelolaan aset sitaan tersebut, sembari memastikan proses hukum dan tata kelola berjalan sesuai ketentuan. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *