Isen MulangKalimantan Tengah

Plt Sekda Jelaskan Mekanisme dan Pelantikan Reshuffle 

39
×

Plt Sekda Jelaskan Mekanisme dan Pelantikan Reshuffle 

Sebarkan artikel ini
PENJELASAN: Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung menyampaikan sambutan, Senin (22/9/2025).Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung memberikan penjelasan terkait mekanisme pelantikan dan reshuffle pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. 

Menurutnya, proses tersebut mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku serta koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita akan melalui regulasi dan peraturan badan kepegawaian tentunya dan nanti kita koordinasi dengan BKN. Prosesnya memang ada tahapan – tahapan yang harus dijalani. Jadi, kita tunggu saja,” ucap Leonard saat diwawancara awak media, Senin (22/9/2025).

Leonard juga menjelaskan, bahwa terdapat beberapa jenis pergerakan jabatan, diantaranya pelantikan pejabat definitif, perputaran jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt) menjadi pejabat definitif serta rotasi antar Dinas atau Biro atau dari Dinas ke Badan. 

“Rotasi ini bisa dari Dinas ke Badan atau dari Biro pindah ke Dinas,” tambahnya.

Mengenai reshuffle, Leonard menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari penilaian atau evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan. Reshuffle dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja pemerintahan.

“Reshuffle itu adalah hasil penilaian atau evaluasi. Jadi, tidak asal-asalan, melainkan berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Dengan mekanisme yang jelas dan terukur ini, Pemprov Kalteng berharap, dapat menghadirkan pejabat yang lebih kompeten dan berdedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan demi kemajuan daerah. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *