PURUK CAHU – DPRD Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mura sepakat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan TA 2025.
Persetujuan, penandatanganan dan penyerahan dokumen anggaran pembangunan daerah tersebut digelar pada Rapat Paripurna ke 4 Sidang III Tahun 2025 di gedung rakyat, Senin (22/9/2025).
Jajaran eksekutif hadir dengan formasi lengkap dari Bupati Heriyus SE, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin S HI MH bersama jajaran Forkopimda sedangkan dari Legislatif dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rumiadi SE SH MH didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah S HI dan Wakil Ketua II Likon SH MM.
Juru Bicara Banggar DPRD dari Partai PDIP Ahmad Maulana ST mengatakan, sebagai mitra dari pemerintah daerah, DPRD terus berupaya optimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, sebagai representasi aspirasi masyarakat dalam merumuskan pembangunan di anggaran perubahan tahun 2025.
“Rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah sejak 11 – 15 September 2025 dari tingkat komisi hingga bersama Tim Banggar DPRD. Pendapatan Daerah sebelum perunahan berjumlah Rp 2,5 triliun dan pada Anggaran Perubahan kali ini berkurang sebesar Rp 99 miliar atau sebesar 3,28 persen,” kata Ahmad Maulana.
Tim Banggar mengapresiasi, prioritas pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan dan pelayanan masyarakat.
“Terpenting pemerintah daerah juga dalam penyusunan program dan kegiatannya menggunakan sumber satu data yang valid, akurat dan konsisten,” ungkapnya.
Terkait dengan program pemerintah pusat dan provinsi, pemerintah daerah juga telah melakukan penyesuaian efisiensi dan telah singkron baik visi misi dan targetnya.
“Skala prioritas pun telah disesuaikan baik dalam program penanggulangan bencana daerah serta pelaksanaan infrastruktur yang tertunda sebelumnya akan direalisasikan segera,” ujarnya.
Setiap kegiatan yang dituangkan dalam dokumen APBDP kali ini benar benar terukur, serta untuk menjamin stabilitas fiskal daerah.
“Terakhir DPRD berharap, dalam pelaksanaan pembangunan di APBD Perubahan ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan, karena mengingat waktu yang cukup singkat hingga akhir tahun 2025 ini, pungkasnya. (udi/abe)