Kejati Perdalam Keterkaitan Vent Christway Dalam Kasus Zirkon Rp 1,3 Triliun
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Vent Christway kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (22/9/2025).
“Masih terkait dugaan korupsi penjualan pasir zirkon PT IM, masih lanjut (diperiksa), dari pagi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, kemarin.
Dodik menjelaskan, pemeriksaan tambahan terhadap Kadis ESDM itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi tambang zirkon PT Investasi Mandiri (IM) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun. “Untuk kepentingan penyidikan, memerlukan keterangan tambahan” ujarnya.
Meski begitu, Dodik belum merinci sejauh mana keterkaitan Vent Christway dalam kasus tersebut. “Itu ranah penyidikan. Untuk jelasnya pada waktu penyerahan hasil kesimpulan penyidikan,” tambahnya.
Seperti diketahui, kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi penjualan zirkon, ilmenite, dan rutil oleh PT IM sepanjang 2020-2025. Perusahaan tersebut memiliki lzin Usaha Pertambangan (|UP) seluas 2.032 hektare di Kabupaten Gunung Mas.
Namun penyidik menduga PT IM membeli hasil tambang dari masyarakat di Katingan dan Kapuas, lalu menjualnya seolah berasal dari konsesi resmi.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo mengatakan, dugaan ekspor zirkon ke luar negeri masih dalam penelusuran. “Itu yang saat ini sedang kami selidiki. Jadi masih ditelusuri,” ujarnya, Kamis (18/9/2025) lalu.
Untuk memperkuat bukti, penyidik telah menggeledah dan menyegel tiga lokasi. Yakni, Kantor PT IM di Palangka Raya serta pabriknya di Gumas serta kantor dua perusahaan terafiliasi, CV DL dan CV KBM. “Kita juga menyita sejumlah dokumen kemudian dipilah yang bisa dijadikan alat bukti” kata Wahyudi.
Pada Jumat (19/9/2025) lalu, Vent Christway menjalani pemeriksaan perdana pada pagi hingga malam oleh penyidik Kejati Kalteng terkait dugaan korupsi tambang zirkon PT Investasi Mandiri senilai Rp 1,3 triliun.
Pemeriksaan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, kemudian dilanjutkan pukul 13.30 WIB sampai 21.17 WIB, malam.
Usai diperiksa belasan jam, Vent hanya memberi jawaban singkat. “Terkait masalah teknis,” ucapnya.
Ketika ditanya wartawan, apakah pemeriksaan menyangkut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Vent membantah hal tersebut. “Enggak ada,” katanya.
Namun saat kembali ditanya soal evaluasi RKAB, Vent memilih tak menanggapi dan langsung masuk ke mobil dinasnya. “Makasih, makasih,” ujarnya sambil meninggalkan lokasi.
Pemeriksaan Vent menurut penyidik telah sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai kepala Dinas ESDM Kalteng. “Terkait dari tugas pokok yang bersangkutan sebagai kepala dinas, mungkin berkaitan dengan hal-hal yang kita temukan dari keterangan saksi-saksi lain yang perlu didalami oleh penyidik,” kata Wahyudi.
la menambahkan, tak menututp kemungkinan dinas lainnya yang terkait juga akan dipanggil. “Sepanjang ada pihak yang mengetahui, mendengar, melihat, atau mengalami peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana, tentu dibutuhkan keterangannya oleh penyidik,” bebernya.
Selain itu, penyidik juga meminta dokumen dari Dinas ESDM melalui Vent Christway untuk kebutuhan sinkronisasi data. “Tentu dalam pemeriksaan, penyidik membutuhkan sinkronisasi data, termasuk dokumen-dokumen yang sudah diperoleh sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung mengungkapkan, pejabat yang diperiksa kejaksaan saat ini berstatus sebagai saksi. Namun ia menyadari bahwa status tersebut bisa berubah seiring proses penyidikan.
“Kami mengandalkan agar proses hukum ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pejabat tersebut saat ini masih berstatus saksi,” kata Leonard, kemarin.
Leonard menegaskan, Pemprov Kalteng memberi dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan transparansi dalam pemeriksaan tersebut, serta berharap proses ini berjalan lancar tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah.
“Kami tetap mendukung penegakan hukum dan berharap proses ini bisa berjalan adil dan transparan. Tentunya kami juga berharap agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pemeriksaan pejabat Dinas ESDM ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kalteng untuk memastikan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemprov.
Pemprov Kalteng juga berkomitmen melakukan evaluasi internal jika diperlukan, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (rdo/ifa)