PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin menyampaikan, bahwa rencana pelaksanaan reses perseorangan DPRD Kalimantan Tengah, akan dilaksanakan pada awal November mendatang.
“Kita sudah sepakati bahwa reses perseorangan akan dilaksbanakan awal November,” ucapnya saat diwawancara di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, Riska menjelaskan, bahwa apabila ada perubahan mungkin akan dilakukan rapat kembali di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng.
“Mungkin apabila ada perubahan selanjutnya, akan dibahas kembali di rapat banmus, berdasarkan kesepakatan bersama anggota DPRD Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Diketahui, reses perseorangan ini merupakan agenda rutin DPRD Kalteng untuk menjemput aspirasi masyarakat secara langsung. Para anggota dewan akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap berbagai permasalahan dan masukan dari masyarakat. (rdi/rdo)