KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, dengan memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa hukum.
Hal itulah, Anggota DPRD Gunung Mas, Herda mengapresiasi, kegiatan tersebut yang juga bertujuan menumbuhkan perilaku taat hukum pada masyarakat dan menciptakan rasa keadilan serta bisa memahami pentingnya kewajiban hukum tersebut.
“Kita sangat apresiasi sekali adanya kegiatan penerangan hukum itu agar menyampaikan informasi yang faktual mengenai hak, kewajiban, dan prosedur hukum kepada masyarakat,” kata Herda, Kamis (18/9/2025).
Menurut dia, dengan adabya pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mematuhi hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum tersebut.
Selain itu, bisa memberikan pengetahuan tentang hukum juga dapat mengurangi potensi terjadinya perselisihan atau konflik di masyarakat.
“Maka dengan pemahaman yang baik, kepada masyarakat diharapkan dapat mematuhi hukum dan menghindari tindakan yang melanggar,” tandas dia.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Gumas, Supritson SH MH menjelaskan, pihaknya melakukan penerangan hukum ini supaya masyarakat atau pun penulis berita supaya tahu bagaimana cara mereka mengolah sesuatu kejadian yang baik. Sehingga tidak menjadi bias di masyarakat.
“Kegiatan ini, kita laksanakan selama sehari di gedung atau aula Bappaerida yang diikuti oleh sejumlah wartawan yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” imbuhnya. (nya/abe)