PALANGKA RAYA – Pengurus Kerukunan Warga Ot Danum (KWOD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa bakti 2025-2030 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang (AJT), Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/9/2025).
Dalam sambutannya, Wagub mengapresiasi serta mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya peran KWOD dalam memperkuat persatuan, menjaga identitas budaya Ot Danum, dan mendukung pembangunan Kalteng secara inklusif.
“Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta keikhlasan, demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Ot Danum dan untuk kemajuan pembangunan Kalteng,” tutur Edy Pratowo.
Lebih jauh, Edy mengingatkan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari peran serta organisasi kemasyarakatan seperti KWOD. Karena itu, ia mendorong KWOD untuk menyusun program unggulan yang berfokus pada pelestarian adat, budaya, serta kearifan lokal.
“Saya berharap, kepengurusan KWOD kali ini dapat menjadi motor pelestarian budaya dan juga konsisten mendukung program-program pembangunan daerah,” imbuhnya.
Menutup sambutan, Wagub menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap pembangunan yang berbasis kearifan lokal dalam semangat kebhinekaan.
“Kami membawa visi untuk mengangkat harkat martabat masyarakat, khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalteng (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, menyambut Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (ifa/abe)












