Uncategorized

DPRD Pulpis Soroti Parkir Liar di Kawasan Taman Penyang Pangarangsang

16
×

DPRD Pulpis Soroti Parkir Liar di Kawasan Taman Penyang Pangarangsang

Sebarkan artikel ini
DPRD Pulpis
Anggota DPRD Pulang Pisau, Dugan. Foto: IST

PULANG PISAU – Keberadaan truk parkir liar di kawasan Taman Penyang Pangarangsang Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau (Pulpis), tepatnya di depan Komplek Perkantoran setempat mendapat sorotan dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pulpis, Dugan

”Akibat sering dijadikan parkir liar kendaraan truk bertonase berat, ruas jalan di sekitar taman itu kondisinya rusak berat,” ucap Dugan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan peran Dishub untuk mencegah keberadaan parkir liar ini sangat diharapkan. Salah satunya melalui patroli rutin pada jam-jam tertentu.

”Kalau dari laporan masyarakat, keberadaan truk parkir itu sering pada malam dan pagi hari,” papar Dugan

Anggota DPRD Kabupaten Pulpis dari Dapil I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu menyebutkan jika pada kawasan tersebut sudah terpasang rambu-rambu dilarang parkir.

Namun, lanjutnya, keberadaan rambu tersebut sesuai diindahkan oleh oknum-oknum sopir dengan memarkirkan kendaraannya pada kawasan dilarang parkir.

“Petugas dari Dishub perlu turun tangan memberikan sosialisasi. Jika aturan itu diindahkan dan terus dilanggar perlu diberikan sanksi tindakan berupa tilang sebagai efek jera,” pungkasnya.

Dugan juga mengajak masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Mari kita jaga dan pelihara aset pemerintah ini dengan baik sehingga keberadaannya dapat dinikmati masyarakat dengan aman dan nyaman,” tutupnya. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *