Isen MulangKalimantan Tengah

Disdagperin Pengawasan Penggilingan Daging di Pasaran

18
×

Disdagperin Pengawasan Penggilingan Daging di Pasaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdagperin Kalteng, Hj. Norhani. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Perlindungan Konsumen melakukan pengawasan terhadap penggilingan daging di Pasar Besar, Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disidagperin) Provinsi Kalteng, Hj. Norhani menegaskan, bahwa pengawasan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.

“Pengusaha penggilingan daging kami imbau agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti borak atau garam blang. Hal ini sangat penting demi menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen,” ucapnya.

Lebih lanjut, hal itu juga dilakukan dengan tujuan memastikan produk daging yang beredar memenuhi standar keamanan pangan sehingga layak dikonsumsi.

Norhani menekankan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan pangan secara rutin, sebagai upaya mencegah peredaran produk berbahaya sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan bertanggungjawab.

“Dengan pengawasan ini, diharapkan produk daging yang sampai ke masyarakat benar-benar aman. Sehingga konsumen merasa nyaman dan tidak khawatir saat membeli di pasar,” tuturnya. (ter/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *