PALANGKA RAYA – Peran Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya Air Payau (UPT PBAP) Ujung Pandaran dinilai strategis dalam memperkuat sektor perikanan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini ditegaskan, oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, Jumat (12/9/2025).
Sri Widanarni menjelaskan, UPT PBAP Ujung Pandaran memiliki tanggung jawab penting berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2017, yakni menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang di bidang produksi, penerapan teknologi serta pelayanan usaha dan jasa perikanan.
“UPT PBAP menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program teknis, baik itu perencanaan, pengoordinasian, pelaksanaan kebijakan, hingga evaluasi di bidang produksi dan penerapan teknologi perikanan budidaya,” ujarnya.
Tak hanya itu, unit ini juga menyelenggarakan fungsi penyusunan rencana teknis, evaluasi, pelaporan, hingga pengelolaan ketatausahaan dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai kewenangannya.
Sri berharap, keberadaan UPT PBAP Ujung Pandaran dapat mendorong kemandirian perikanan budidaya di Bumi Tambun Bungai serta memperkuat kontribusi sektor ini terhadap ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (ifa/abe)