Utama

Pemprov Hormati Proses Hukum Kasus Zirkon

28
×

Pemprov Hormati Proses Hukum Kasus Zirkon

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung saat diwawancarai awak media, Senin (15/9/2025).FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Tak Mempermasalahkan Pemanggilan Kadis ESDM oleh Kejati Terkait Kasus yang Menjerat PT IM

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pertambangan zirkon oleh PT Investasi Mandiri (IM). Pemerintah provinsi juga tak mempermasalahkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng terkait kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung menegaskan, pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum dan siap mengikuti seluruh tahapan proses yang diperlukan.

“Intinya, kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov Kalteng mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Ini adalah proses yang harus dijalani, dan saat ini masih dalam tahap awal,” kata Leonard kepada awak media, Senin (15/9/2025).

Pemanggilan sejumlah pihak dari Dinas ESDM Kalteng oleh Kejati Kalteng menjadi bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan izin dan operasional perusahaan tambang zirkon tersebut.

Leonard juga menegaskan, pemerintah bersikap terbuka dan akan kooperatif bila diminta memberikan keterangan atau data pendukung dalam proses hukum ini.

“Kita sebagai bagian dari pemerintah tentu mendukung penegakan hukum. Prinsipnya, semua pihak harus menghormati hukum dan bertanggung jawab atas kewenangannya masing-masing,” tambahnya.

Kasus PT IM mencuat setelah muncul laporan masyarakat dan sorotan aktivis lingkungan mengenai aktivitas tambang zirkon yang diduga tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, serta adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun dari aktivitas tersebut.

Pemprov menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *