Utama

Skandal Tes Akpol 2025, Cursor Bergerak Otomatis Buka Fakta Kecurangan

28
×

Skandal Tes Akpol 2025, Cursor Bergerak Otomatis Buka Fakta Kecurangan

Sebarkan artikel ini
SIDANG : Kedua terdakwa, Bernardine dan Yoannes dalam sidang kecurangan penerimaan Akpol 2025 di Pengadilan Negeri Palangka Raya, beberapa waktu lalu.FOTO KALTENG POS GROUP

PALANGKA RAYA – Sidang tindak pidana ITE terkait kasus dugaan kecurangan dalam tes penerimaan calon Akademi Kepolisian (Akpol) jalur Polda Kalteng tahun 2025 di Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali mengungkap modus mencengangkan.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, beberapa waktu lalu, terungkap perangkat berupa flashdisk aplikasi dapat membuat cursor komputer bergerak otomatis dan mengarahkan jawaban tes CAT tanpa perlu dioperasikan peserta.

Kedua terdakwa, pasangan suami istri Bernardine Prima Perwitasari dan Yoannes Hermawan Kristiadi, menjelaskan cara kerja aplikasi bernama DWService yang ditanam dalam flashdisk.

Begitu perangkat itu dipasang ke komputer tes, aplikasi langsung terinstal dan mengaktifkan kendali jarak jauh. Alhasil, peserta ujian tidak perlu lagi menjawab soal sendiri karena sistem sudah bekerja otomatis.

“Cursor pada layar komputer bisa bergerak sendiri tanpa diarahkan oleh siswa peserta tes,” ungkap Bernardine dalam persidangan, Selasa (9/9/2025) lalu seperti dikutip dari Kalteng Pos Group.

Fakta ini membuat Ketua Majelis Hakim Benyamin, menyoroti betapa seriusnya praktik kecurangan tersebut. Menurut dia, dengan pola seperti itu, siapa pun, bahkan yang tidak memiliki kemampuan akademis tetap bisa lolos tes.

Jaksa penuntut umum juga menegaskan bahwa aplikasi tersebut dipakai secara terencana dalam seleksi penerimaan Akpol 2025 di Polda Kalteng. Bahkan berdasarkan keterangan sejumlah orang tua, mereka mengaku telah mengeluarkan biaya hingga Rp50 juta untuk memastikan anak mereka bisa lolos seleksi melalui jalur kecurangan tersebut.

Sejauh ini, Polda Kalteng masih belum mengeluarkan statemen resmi terkait adanya temuan kecurangan dalam tes tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas institusi kepolisian. Persidangan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua terdakwa. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *