DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Bahas Lima Raperda Strategis

15
×

DPRD Bahas Lima Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong.FOTO: HARDI/RADAR KALTENG

Sebagai Upaya untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah membahas lima rancangan peraturan daerah (raperda) strategis selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, saat menutup Masa Persidangan III sekaligus membuka Masa Persidangan I dalam Rapat Paripurna ke-24, Jumat (12/9/2025) malam.

Arton menjelaskan, kelima raperda tersebut mencakup sektor-sektor penting yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah ke depan.

“Pada fungsi legislasi, DPRD telah menjadwalkan pembahasan lima raperda strategis untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Adapun lima raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng. Dan, Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (rdi/cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *