Utama

Buronan Korupsi Expo Sampit ‘Susul’ Rekanan ke Penjara

34
×

Buronan Korupsi Expo Sampit ‘Susul’ Rekanan ke Penjara

Sebarkan artikel ini
DIGIRING : Tersangka Leonardus Minggo Nio (LMN), buronan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya dengan dikawal petugas, Jumat (12/9/2025).FOTO JAYA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA – Proyek pembangunan Gedung Expo Sampit yang menelan anggaran miliaran rupiah nyatanya hanya meninggalkan kerugian negara.

Setelah menjadi buronan lebih dari setahun, Leonardus Minggo Nio (LMN), Direktur Utama PT Heral Eranio Jaya sekaligus tersangka utama dalam kasus ini, berhasil ditangkap polisi di Jakarta dan langsung digiring ke penjara mengikuti jejak rekanan sebelumnya. LMN pun langsung digiring ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

LMN yang merupakan Direktur Utama PT Heral Eranio Jaya ini diduga ikut terlibat dalam penyelewengan anggaran proyek pembangunan gedung fasilitas expo di eks THR Jalan Tjilik Riwut Sampit pada 2020, yang menelan kerugian negara hingga Rp3,2 miliar lebih. “Tersangka resmi ditetapkan buron sejak 19 Juli 2024 usai tidak memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Epan Munadji.

Setelah penantian panjang, tim khusus akhirnya berhasil melacak keberadaannya dan membawa LMN ke Palangka Raya pada Jumat (12/9/2025) malam melalui Bandara Tjilik Riwut dengan pengawalan ketat aparat.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga orang lain, yakni mantan Kepala Dinas Perdagangan Kotim Dr H Zulhaidir, konsultan pengawas Fazriannur, dan konsultan perencana Rikhi Zulkarnain.

Ketiganya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Palangka Raya dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, meski saat ini tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dengan ditangkapnya LMN, aparat memastikan bahwa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi pembangunan gedung expo mangkrak ini tidak bisa lagi bersembunyi dari jeratan hukum.

Dengan kerugian negara mencapai Rp3,2 miliar, kasus ini menjadi potret nyata bagaimana proyek pemerintah bisa gagal total akibat praktik korupsi. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *