Palangka Raya

Untuk Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Daerah

27
×

Untuk Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Daerah

Sebarkan artikel ini
FGD : Suasana FGD hasil rekomendasi evaluasi AKIP tahun 2024 yang dilaksanakan di Palangka Raya, Selasa (9/9/2025) lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Transparan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Inspektorat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rekomendasi Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024 di salah satu hotel di Palangka Raya, Selasa (9/9/2025) lalu. Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Fairid Naparin melalui Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak.

FGD ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Evaluasi juga menjadi sarana monitoring tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. Maka dari itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola dan capaian kinerjanya.

Arbert menjelaskan, tujuan evaluasi ini untuk memperoleh informasi tingkat akuntabilitas kinerja perangkat daerah, memberikan saran perbaikan, serta mendorong peningkatan manajemen kinerja lingkup Pemko Palangka Raya.

Namun pada aspek perencanaan kinerja, masih ditemukan indikator yang bersifat output dan belum berorientasi pada hasil. Selain itu, pengukuran kinerja di sejumlah perangkat daerah belum disertai dengan informasi perhitungan yang jelas. “Masih ada laporan kinerja yang belum selaras antara sasaran dan indikator. Analisis capaian pun belum sepenuhnya menyertakan faktor-faktor pendorong maupun penghambat, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus dibenahi,” kata Arbert.

Pj sekda menegaskan, evaluasi AKIP bukan sekadar penilaian administratif, melainkan sarana untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Sementara itu, Inspektur Kota Palangka Raya Hambali menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemko Palangka Raya untuk memperbaiki sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Menurutnya, hasil evaluasi yang diberikan Kementerian PAN-RB harus ditindaklanjuti secara konkret agar kualitas kinerja pemerintahan terus meningkat. “Inspektorat hadir sebagai pengawas sekaligus pendamping perangkat daerah, agar rekomendasi hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar dilaksanakan,” ungkap Hambali.

Pada keigatan ini, perangkat daerah difasilitasi untuk memahami indikator-indikator yang menjadi bahan penilaian akuntabilitas, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, hingga evaluasi internal. Dengan begitu, setiap perangkat daerah memiliki panduan yang jelas untuk meningkatkan capaian kinerjanya.

Akuntabilitas sendiri bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Semakin baik implementasi AKIP, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Melalui kegiatan tersebut, perangkat daerah dapat lebih disiplin dalam menyusun perencanaan berbasis kinerja, serta konsisten melaksanakan tindak lanjut perbaikan sesuai rekomendasi evaluator. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *