PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor pajak, salah satunya pajak alat berat.
Langkah ini dilakukan melalui pendataan, sosialisasi, hingga koordinasi bersama pemerintah kabupaten atau kota serta perusahaan yang beroperasi di wilayah provinsi Kalteng.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung menjelaskan, pajak alat berat menjadi salah satu sumber penting bagi PAD. Mengingat penggunaannya banyak terkait dengan aktivitas perusahaan pertambangan maupun perkebunan.
“Kita harapkan perusahaan terbuka memberikan informasi mengenai alat berat yang mereka miliki. Karena mereka berdomisili dan berusaha di Kalteng, maka sudah seharusnya peduli terhadap pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan,” ujar Leonard, Selasa (9/9/2025).
Menurut Leonard, pemprov tidak bekerja sendiri, tetapi berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten atau kota. Hal ini karena porsi penerimaan pajak dari sektor tersebut sebagian besar juga menjadi hak kabupaten atau kota.
“Kita sedang melakukan pendataan terus-menerus. Dan dalam proses ini, semua stakeholder kita libatkan, termasuk kabupaten/kota, agar pemungutan pajak berjalan optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, optimalisasi pajak alat berat menjadi bagian dari upaya pemprov memperkuat kemandirian fiskal dan memperluas basis PAD. Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Gerakan bersama ini penting untuk meningkatkan penerimaan daerah, sehingga bisa kembali digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (ifa/abe)