Kesehatan

Pemerintah Didesak Bijak Atur Rokok Elektronik

44
×

Pemerintah Didesak Bijak Atur Rokok Elektronik

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap rokok elektronik atau vape ilegal di Indonesia mendapat sambutan positif dari pelaku industri. 

Meski begitu, para pengusaha mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tidak bersifat berlebihan. Jika regulasi terlalu eksesif, industri legal bisa terancam, sementara peredaran produk ilegal justru makin tak terkendali.

Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) Firmansyah Siregar menilai, langkah pemerintah menekan peredaran vape ilegal sudah tepat. Namun, dia mengingatkan aturan yang terlalu ketat justru dapat mematikan industri yang saat ini menyerap banyak tenaga kerja, mulai dari hulu hingga hilir.

“Kalau aturannya terlampau eksesif, industrinya berpotensi mati. Tapi apakah barangnya akan berhenti beredar? Justru akan semakin liar dan kontrol semakin tidak ada,” kata Firmansyah.

Menurut dia, konsumen tidak serta-merta berhenti menggunakan vape. Jika akses produk legal dipersulit, mereka bisa mencari alternatif lain, termasuk membeli produk ilegal atau bahkan membuat sendiri cairan rokok elektronik.

Situasi ini, tegas dia, jauh lebih berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan menambah beban pemerintah. Meski status rokok elektronik di Indonesia sudah legal dan dikenakan cukai, peredaran produk ilegal tetap marak.

Firmansyah mengungkapkan, Arvindo kerap menemukan penjualan ilegal di berbagai platform e-commerce. Laporan sudah disampaikan ke pemerintah, tetapi hingga kini belum ada langkah tegas.

“Kami sudah berulang kali melaporkannya tapi tidak bisa dicegah, apalagi kalau rokok elektronik diatur terlalu ketat,” lanjut Firmansyah.

Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan tidak akan mengikuti langkah Singapura yang melarang total rokok elektronik. Kepala BNN saat itu Marthinus Hukom menekankan bahwa pengawasan lebih difokuskan pada cairan vape yang dicampur narkotika.

“Kalau di Singapura kan melarang. Kami di sini tidak ke arah situ, tapi harus mengontrol liquid-liquid yang kontennya narkoba,” kata Marthinus.

BNN pun menggandeng Bea Cukai, marketplace, hingga toko-toko vape, untuk memperkuat pengawasan. Pendekatannya dilakukan tanpa mengganggu industri legal, melainkan dengan kolaborasi.

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *