Politik

Rakyat Marah ke Pejabat

44
×

Rakyat Marah ke Pejabat

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menilai meningkatnya kritik publik terhadap DPR merupakan bentuk kemarahan rakyat yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, hal itu menjadi peringatan keras agar parlemen segera melakukan reformasi mendalam untuk kembali menjadi lembaga perwakilan rakyat.

“Amarah harus dilihat sebagai peringatan keras dan koreksi bagi dewan. Rakyat menuntut perubahan, bukan sekadar pergantian wajah,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (9/9).

Ia menegaskan, rakyat hanya berharap DPR berdiri tegak sebagai lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat, bukan sekadar perpanjangan tangan oligarki. “Mereka ingin kembali DPR menjadi lembaga yang mewakili kepentingan rakyat, bukan kepentingan oligarki,” tegasnya.

Ia memahami, reformasi DPR sebagai salah satu isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir pasca demonstrasi besar-besaran pada 25–31 Agustus 2025. Beberapa poin di antaranya adalah reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, pembentukan Tim Investigasi Independen kasus kekerasan aparat, hingga sejumlah tugas khusus bagi Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Benny menekankan tanpa reformasi internal, jawaban DPR tidak akan cukup bagi rakyat. “Tuntutan 17+8 itu akan terealisasi jika ada reformasi internal DPR. Alat Kelengkapan Dewan harus ditata kembali agar kondusif bagi setiap anggota menjalankan hak-hak konstitusionalnya dalam rangka fungsi pengawasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa pemulihan kepercayaan publik menjadi bagian penting dari upaya menjaga demokrasi. “Sejarah membuktikan setiap kali parlemen kehilangan legitimasi, demokrasi berada di ujung tanduk. Menyelamatkan demokrasi berarti menyelamatkan DPR. Dan menyelamatkan DPR berarti mengembalikan kedaulatan kepada rakyat,” pungkasnya.

SUMBER : JAWA,POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *