Pendidikan

Pastikan Anggaran Sekolah Rakyat Tak Dikorupsi

81
×

Pastikan Anggaran Sekolah Rakyat Tak Dikorupsi

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan penuh terhadap penggunaan anggaran di Sekolah Rakyat. Kedepan, masing-masing sekolah akan diberikan tanggung jawab penuh untuk mengelola anggaran operasionalnya.

Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat bagi Bendahara dan Pelatihan Administrasi bagi Tata Usaha Tahun 2025 di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta, Rabu (3/9). Ada sekitar 250 peserta yang mengikuti pelatihan yang dilaksanakan pada 2-6 September 2025.

“Karena setiap rupiah di Sekolah Rakyat adalah harapan. Harapan dari jutaan Anak Indonesia yang ingin masa depannya lebih baik,” ujar Gus Ipul dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta diminta untuk memahami arah kebijakan penganggaran pada sekolah rakyat. Pengelolaan anggaran Sekolah Rakyat harus mencerminkan semangat strategis negara dalam memutus mata rantai kemiskinan dan menyiapkan generasi emas. Karenanya, pengelola anggaran harus bekerja profesional, bersikap adaptif, serta memiliki tanggung jawab moral dan etika.

“Tapi tidak perlu mengada-ngada. Biasanya ada itu, oh ada uang bagaimana ya untuk menghabiskannya? Nah, nggak perlu itu. Laksanakan apa yang dicatat, catat apa yang dilaksanakan,” tegasnya.

Dia juga memastikan akan memberikan pengawasan penuh terhadap pengelolaan keuangan Sekolah Rakyat. Sebab nantinya akan ada teknologi khusus yang disiapkan oleh pihaknya untuk memantau pengelolaan keuangan setiap sekolah.

“Tentu dengan menggunakan teknologi yang sudah disiapkan sebelumnya, di mana setiap penyerapan itu akan diketahui oleh kita semua secara terbuka, secara transparan,” paparnya.

Selain itu, Mensos juga menitipkan tiga hal yang tidak boleh terjadi di Sekolah Rakyat. Yaitu perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, dan intoleransi/radikalisme. Meski mereka yang tengah mengikuti pelatihan ini bertugas sebagai bendahara dan petugas tata usaha, mereka tetap diminta untuk ikut mengawasi dan memastikan tiga dosa besar tersebut tidak terjadi di Sekolah Rakyat.

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *