Majelis Masyayikh terus memperkuat mutu pendidikan pesantren melalui penyelenggaraan Pelatihan Asesmen Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pada 25–29 Agustus 2025 di Tangerang. Kegiatan ini bentuk dari upaya Majelis Masyayikh dalam melaksanakan amanat UU No.18/2019 tentang Pesantren.
Dalam pelatihan yang berlangsung lima hari ini, peserta mengikuti pembelajaran sinkronus dan asinkronus; diskusi kelompok, simulasi asesmen, serta praktik penggunaan instrumen penjaminan mutu melalui aplikasi SYAMIL. Materi pelatihan mencakup pemahaman regulasi, standar mutu, kode etik, hingga penyusunan laporan asesmen yang objektif, reflektif, dan solutif.
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa penilaian mutu pendidikan pesantren memiliki karakteristik berbeda dengan lembaga pendidikan umum.
“Pesantren tidak diukur dengan kemampuan kuantitatif semata. Pesantren boleh diukur, tetapi oleh orang-orang yang memahami pesantren itu sendiri, yang bisa menjiwai substansi dan spirit pengembangan keilmuan pesantren,” ungkapnya.
Gus Rozin menjelaskan, keberhasilan pendidikan pesantren tidak bersifat tunggal atau berdasarkan standar yang ditetapkan negara seperti matematika atau fisika. Keberhasilan tersebut justru diukur dari capaian yang sedang dikembangkan oleh pesantren itu sendiri.
“Dikdasmen ini menyiapkan calon kader ulama. Pesantren harus semakin meneguhkan jati dirinya dengan kutubutturots dan dirasah islamiyah sebagai titik tumpu, sekaligus menjadi bekal untuk menjawab problematika kebangsaan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa hubungan antara asesor dan pesantren bukanlah relasi antara penilai dan yang dinilai.
SUMBER : JAWA.POS