Dorong Kuasa Hukum Pakai Dada di Tengah Aksi Warga
SAMPIT – Suasana memanas terjadi di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ketika warga bersama kuasa hukum menutup lahan sengketa di areal PT Tapian Nadenggan, Sei Rindu Estate, Kamis (28/8/2025).
Aksi warga sebagai bentuk perlawanan karena tak kunjung mendapat keadilan itu justru mendapat hadangan dari kepolisian. Perdebatan sengit pun terjadi antara warga, pengacara, dan Kapolsek Mentaya Hulu yang hadir di lokasi.
Dalam rekaman yang beredar, Kapolsek Mentaya Hulu terlihat berbicara dengan nada tinggi, bahkan menyebut aksi warga sebagai bentuk premanisme. “Ke persidangan, putusan hakim yang inkrah, bukan aksi premanisme. Kami menjaga kamtibmas,” ucap kapolsek dengan lantang di hadapan warga dan kuasa hukum.
Pernyataan itu ditanggapi Ida Rosiana Elisya, kuasa hukum Hartani dari ACC Law Firm. “Mana premanisme pak? Tidak ada yang memberhentikan di sini. Siapa yang memberhentikan?” tegasnya.
Situasi makin panas ketika kapolsek terlihat ngotot sambil mendorong warga dan pengacara menggunakan dadanya, seakan ingin mengajak berkelahi. “Lah, sampeyan tidak minggir saat kami mau lewat. Ajukan ke persidangan perdata, tunggu putusan hakim inkrah baru eksekusi, bukan di lapangan,” katanya dengan suara keras.
Ida menjelaskan, sengketa lahan ini sudah berlangsung lama antara kliennya Hartani dengan PT Tapian Nadenggan. Sejak 2006, Hartani memperjuangkan hak atas lahan seluas 179 hektare. Pada 2009, rapat tingkat kecamatan bahkan mengakui kepemilikan Hartani.
Namun tawaran ganti rugi dari perusahaan hanya Rp15 juta, jumlah yang dinilai tidak masuk akal. “Somasi sudah kami layangkan tiga kali sejak November 2024, tapi tidak ada tindak lanjut,” ungkap Ida saat dikonfirmasi Jumat (29/8/2025).
Karena jalan musyawarah buntu, penutupan lahan dipilih sebagai bentuk perlawanan. Aksi ini bertepatan dengan unjuk rasa mahasiswa di Jakarta yang juga menyoroti perusahaan perkebunan tersebut.
Ironisnya, menurut Ida, aparat justru lebih keras menghadapi warga dibanding pihak perusahaan. “Ada yang membawa senjata tajam di lokasi, tapi tidak diproses. Sementara kami yang memperjuangkan hak malah ditekan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak Hartani. “Kami berharap kepolisian bersikap netral. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan justru membela korporasi,” pungkasnya. (pri/ens)