Isen MulangKalimantan Tengah

Kadisnakertrans Hadiri Ekspose RTKD Palangka Raya

40
×

Kadisnakertrans Hadiri Ekspose RTKD Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN: Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng, Farid Wajdi saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Ekspose RTK Kota Palangka Raya, Kamis (28/8/2025). Foto: Ter/PE Raka

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), sebelumnya mendorong penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kota Palangka Raya, sehingga dapat menjadi contoh bagi kabupaten lainnya.

“Alhamdulillah, kemarin sudah selesai dan hari ini siap untuk di ekspose. Alhamdulillahnya, Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI bisa hadir. Ini sangat luar biasa,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Farid Wajdi saat menghadiri kegiatan Ekspose RTKD Kota Palangka Raya, Kamis (28/8/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan tenaga kerja makro, merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan serta Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja.

Kemudian, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Per.16/MEN/XI/2010 Tentang Perencanaan Tenaga Kerja Makro. 

“Penyusunan rencana tenaga kerja makro, dimaksudkan untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan yang meliputi, perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendayagunaan tenaga kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja,” jelas Farid Wajdi. 

Lebih lanjut menjelaskan, bahwa salah satu program unggulan Pemprov Kalteng adalah, akses lapangan kerja yang masuk pada poin kelima pada Kartu Huma Betang. 

“Karena ini masuk program unggulan, nanti kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan menjadi prioritas. Prioritas yang dimaksud adalah bukan di bidang pengawasan, bukan di bidang industrialnya, tetapi di bidang pelatihan ketenagakerjaan,” ucap Kepala Disnakertrans. 

Dirinya memberikan apresiasi atas keberhasilan Disnaker Kota Palangka Raya, khususnya tim RTK Kota Palangka Raya dalam menyelesaikan dokumen RTKD Tahun 2025-2029. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *