DPRD Palangka Raya

Kebijakan PBB-P2 Dinilai Ringankan Beban Masyarakat 

50
×

Kebijakan PBB-P2 Dinilai Ringankan Beban Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
Mukarramah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang mana memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tahun 2025 ini. 

Dirinya menilai bahwa kebijakan tersebut sangat berpihak kepada masyarakat, terutama ditengah kondisi ekonomi yang terhitung masih belum stabil. 

“Kebijakan ini jelas meringankan beban warga dan sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat,” ucapnya baru-baru ini. 

Mukarramah menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah Pemko yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya terkait pengelolaan pajak daerah yang sehat dan berkeadilan. 

Melalui kebijakan tersebut, Komisi I DPRD Palangka Raya berharap ke depannya masyarakat dapat lebih disiplin dalam pembayaran pajak. (ter/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *