Isen MulangKalimantan Tengah

Potensi BBM Kalteng Baru Tergarap Rp 1,2 Triliun

34
×

Potensi BBM Kalteng Baru Tergarap Rp 1,2 Triliun

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN: Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan, Rabu(27/8/2025). Foto: IFA/PE

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan, bahwa potensi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kalteng sesungguhnya sangat besar.

Namun, hingga kini pemanfaatannya belum optimal. Pemerintah Provinsi Kalteng berusaha dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor energi dan pajak.

Menurut Edy, jika seluruh kebutuhan BBM perusahaan besar di Kalteng dapat disuplai dari dalam daerah, maka potensi penerimaan bisa mencapai Rp 3 triliun. Namun, saat ini yang mampu digarap baru sekitar Rp 1,2 triliun.

“Potensi BBM kita di Kalteng sebenarnya bisa mencapai Rp 3 triliun. Sayangnya, sekarang baru mampu Rp 1,2 triliun. Salah satu contohnya, perusahaan besar seperti Sinarmas, mereka masih mengambil BBM dari luar Kalteng,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Edy menilai kondisi tersebut merugikan Kalteng, karena peluang pendapatan yang seharusnya masuk ke daerah justru mengalir ke wilayah lain. Oleh sebab itu, Pemprov Kalteng sedang mendorong pembangunan depo-depo BBM di wilayah setempat.

“Kita mencoba agar ke depan depo-depo dibangun di Kalteng. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan besar bisa mengambil pasokan langsung dari wilayah ini, sehingga kontribusinya nyata terhadap PAD kita,” jelasnya.

Selain persoalan BBM, Edy juga menyinggung soal pembagian pajak yang menurutnya belum adil bagi Pemprov. Ia mengungkapkan, saat ini 70 persen pajak masuk ke kas kabupaten/kota, sementara provinsi hanya mendapat 30 persen.

“Sekarang posisi Provinsi Kalteng sangat tidak diuntungkan. Dari pajak opsen dan lainnya, 70 persen itu untuk kabupaten atau kota, provinsi hanya kebagian 30 persen,” tegasnya.

Meski begitu, Edy tidak menampik bahwa sistem tersebut membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota kian meningkat signifikan. Ia mencontohkan beberapa daerah yang memiliki APBD besar berkat kebijakan itu.

“Kapuas sekarang APBD-nya sudah mencapai Rp 4 triliun, Muara Teweh Rp 3 triliun, bahkan Murung Raya sudah lebih dari Rp 2 triliun. Ini dampak dari pemberlakuan aturan daerah penghasil,” terangnya.

Kendati begitu, Edy menegaskan bahwa provinsi juga tidak boleh kalah dalam mengoordinasikan potensi sumber daya agar tetap memberi manfaat luas. Menurutnya, Pemprov Kalteng tengah menyiapkan strategi pembagian wilayah menjadi tiga zona besar untuk mempermudah koordinasi.

“Kalau provinsi tidak kalah, kita akan mengkoordinasikan bersama-sama. Kita akan membagi tiga zona besar, terutama di wilayah timur, untuk memperkuat komunikasi dengan daerah. Harapannya, perusahaan, alat berat, dan sektor lain bisa lebih banyak berkontribusi untuk daerah,” ungkapnya.

Wagub menambahkan, langkah ini merupakan salah satu strategi Pemprov Kalteng dalam mendongkrak PAD, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan dukungan kabupaten atau kota, ia optimistis target tersebut bisa tercapai.

“Intinya, Pemprov tidak tinggal diam. Kita terus mencari terobosan agar PAD meningkat, salah satunya melalui optimalisasi BBM lokal, koordinasi lintas daerah dan penataan sistem pajak yang lebih adil,” pungkas Edy. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *