Isen MulangKalimantan Tengah

Optimalkan Penerapan SMKI dalam SIAK

46
×

Optimalkan Penerapan SMKI dalam SIAK

Sebarkan artikel ini
Optimalkan Penerapan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden saat Foto Bersama Peserta Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng, Senin (25/8/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), berupaya untuk mengoptimalkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam Sistem dan Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Selain peningkatan layanan, aspek keamanan data juga menjadi prioritas.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden menjelaskan, bahwa SMKO berfungsi untuk melindungi data dari potensi ancaman.

“Selain peningkatan layanan, aspek keamanan data juga menjadi prioritas. SMKI ini untuk melindungi data dari potensi ancaman dan memastikan kerahasiaan, integritas serta ketersediaan informasi kependudukan,” jelasnya, Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut, dengan penerapan SMKI, sistem administrasi kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai basis data nasional, tetapi juga sebagai instrumen yang aman, kredibel dan berkelanjutan.

“Hal ini dalam mendukung kebijakan publik serta pembangunan berbasis data,” lanjut Herson.

Ia juga menyampaikan, bahwa Pemprov Kalteng terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar utama penyelenggaraan layanan publik.

Pemprov Kalteng menjadikan administrasi kependudukan sebagai instrumen penting dalam pembangunan. Data yang dihasilkan dari sistem kependudukan menjadi acuan dalam mengetahui kondisi riil penduduk, sekaligus dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

“Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara, termasuk atas peristiwa kependudukan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri,” ucap Herson.

Berbagai upaya terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya melalui inovasi jemput bola dan integrasi layanan. “Langkah itu diharapkan mampu memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” imbuhnya. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *