Isen MulangKalimantan Tengah

Alokasikan Pemetaan Dana Pembangunan Desa Hingga Rp 250 Juta

29
×

Alokasikan Pemetaan Dana Pembangunan Desa Hingga Rp 250 Juta

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan setiap desa akan memperoleh dana pembangunan mulai tahun 2026 dengan alokasi antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. Namun, sebelum penyaluran dilakukan, Pemprov Kalteng terlebih dahulu memprioritaskan pendataan menyeluruh sepanjang 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng, Aryawan menegaskan, pendataan tersebut menjadi kunci agar alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Pendataan sudah dilakukan melalui kepala desa yang didampingi pendamping desa. Terakhir, pendataan dilakukan pada tanggal 29. Semua data akan dikumpulkan untuk kemudian diolah Bapperida,” jelas Aryawan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran agar tidak ada desa yang tertinggal dalam pembangunan. Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam menentukan besaran dana sekaligus bentuk program yang relevan.

“Dana ini bukan sekadar anggaran biasa, tetapi akan diwujudkan dalam bentuk program nyata. Bisa untuk pembangunan infrastruktur, insentif bagi guru agama, maupun program lain yang mendesak di desa,” tambah Aryawan.

Dengan demikian 2025 akan menjadi tahun pemetaan kebutuhan desa. Sementara 2026 menjadi tahap realisasi program berbasis anggaran. Harapannya, kebijakan ini mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh wilayah Kalteng. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *