PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah, Endang Susilawatie menegaskan, pentingnya tata kelola Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 yang transparan, akuntabel, partisipatif, disiplin, dan berbasis kinerja.
“Kami mendorong agar setiap program dan kegiatan memiliki indikator capaian yang terukur, sehingga mudah dievaluasi,” ucapnya, Minggu (24/8/2025).
Ia menambahkan, bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran sangat penting untuk menutup celah pemborosan anggaran dan memastikan, setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata bagi rakyat Kalimantan Tengah.
Fraksi Gerindra juga menyoroti, pentingnya sinergi antara digitalisasi pemerintahan desa melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintah Desa (SIAPDes), yang tengah didorong pemerintah daerah dengan kebijakan anggaran provinsi.
“Sinergi ini diperlukan, agar pelayanan publik semakin efektif dan merata,” jelasnya.
Selain itu, Endang Susilawatie mengingatkan, agar prinsip efisiensi dan efektivitas belanja daerah selalu dijaga, sesuai amanat Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan, untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (rdi/rdo)