Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Targetkan Pendataan 4.000 Pekebun Sawit Rakyat 

34
×

Pemprov Targetkan Pendataan 4.000 Pekebun Sawit Rakyat 

Sebarkan artikel ini
BIMTEK: Sahli Ekeubang, Yuas Elko foto bersama dalam agenda Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat, Rabu (20/8/2025).Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan, pendataan sebanyak 4.000 pekebun sawit rakyat pada tahun 2025. 

Target ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih adil, berkelanjutan dan berdaya saing.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekeubang), Yuas Elko saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat yang digelar Dinas Perkebunan Kalteng di Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).

“Dengan data yang valid dan sistem informasi yang terintegrasi, kita bisa menyusun kebijakan dan program pembangunan sawit rakyat yang lebih tepat sasaran,” ujar Yuas.

Menurutnya, data pekebun yang akurat akan sangat penting menghadapi tuntutan nasional maupun global, terutama terkait keberlanjutan dan keterlacakan (traceability) dari pasar ekspor.

Sektor sawit sendiri menjadi tulang punggung ekonomi Kalteng. Selain menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah, sawit juga menjadi sumber penghidupan ribuan petani di berbagai kabupaten atau kota.

Hingga 2024, Pemprov Kalteng melalui pendanaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit telah mendata 1.000 pekebun sawit rakyat di sejumlah daerah. Rinciannya, Kabupaten Kapuas 150 pekebun, Lamandau 200 pekebun, Sukamara 230 pekebun, Pulang Pisau 200 pekebun dan Seruyan 284 pekebun.

“Jumlah tersebut masih perlu diverifikasi dan dilengkapi. Tahun ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan dan pemetaan agar data semakin komprehensif,” tegas Yuas.

Pemprov Kalteng berharap hasil pendataan 2025 ini dapat menjadi basis kebijakan yang mendorong perkebunan sawit rakyat lebih sejahtera, inklusif dan berkelanjutan. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *